Jakarta - DKI Jakarta akan melakukan uji coba aturan
pelarangan sepeda motor untuk melewati kawasan di Jalan MH Thamrin dan Jalan
Medan Merdeka Barat yang akan diberlakukan pada 17 Desember 2014.
Beberapa pihak banyak yang tidak setuju mengenai aturan tersebut.
Menurutnya, aturan itu akan menyusahkan masyarakat terutama pengguna sepeda
motor, karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas terbesar warga Jakarta
dan sekitarnya.
“Mengapa
hanya motor saja? Saya memang bukan pekerja di daerah ini, namun kalau
sewaktu-waktu saya melintasi kawasan ini pasti harus berputar arah dan akan
memakan waktu banyak,” ujar Hengky salah satu pengguna sepeda motor yang sedang
melintas di kawasan tersebut, Jum’at (5/12).
Lantas, apa hubungannya masyarakat sekitar tentang kebijakan
larangan tersebut dengan terambilnya hak mereka setelah membayar pajak? Hengky
mengatakan sebagai pengendara sepeda motor yang telah membayar pajak ia merasa
tidak mendapatkan haknya tersebut cuma karna tidak boleh melewati jalan-jalan tertentu.
Walau nantinya akan di sediakannya bus gratis dari Dinas Perhubungan DKI dikawasan tersebut, “Dengan adanya bus gratis nantinya,
paling kalau sudah tersedia belum tentu juga efisien dan masih banyak yang akan
menggunakan kendaraan sepeda motor,” keluhnya
l
Tidak ada komentar:
Posting Komentar