Cari apa sih ?

Senin, 08 Desember 2014

KESADARAN MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS

pengendara yang melanggar
Syahrul - BekasiJauh


Jakarta  - Masih adakah cara lain selain menilang agar para pengendara tidak melakukan pelanggaran. Menurut Brigadir Ervin K, “Cara lain agar pengendara tidak melanggar adalah dengan mensosialisasikan hukum, khususnya hukum yang berkaitan dengan lalu lintas”, 3 Desember 2014.

Saat ditemui diPos Lalu Lintas Jakarta Timur, beliau juga menuturkan tiga fungsi yang dimiliki Polisi, diantaranya adalah:
1. Lancar (Khusus Roda Dua dan Roda Empat/Mobil Patwal)
2. Gatur (Khusus setiap hari menunggu pos-pos staf Kepolisian Lalu Lintas)
3. Dikyasa (bagian penyuluhan dan pendekatan ke masyarakat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar